Kamis, 21 November 2013

Industri Berjangka - Sejarah Singkat di Indonesia

Definisi
Bursa berjangka adalah tempat/fasilitas memperjual belikan kontrak atas sejumlah komoditi atau instrumen keuangan dengan harga tertentu yang penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang. Kontrak itu dibuat antara pihak-pihak yang saling tidak tahu lawaan transaksinya. Kontrak adalah mengikat pada saat terjadinya kesepakatan antara pembeli dan penjual meskipun mereka saling tidak tahu lawan transaksinya. Tidak ada pasar sekunder untuk kontrak dalam perdagangan berjangka. Semua kontrak adalah kontrak primer dan setiap kontrak (dengan subjek kontrak tertentu) yang terjadi (dibuka) harus didaftarkan pada otoritas bursa setempat, jadi kontrak diciptakan di bursa.

Sejarah
Walaupun praktik perdagangan berjangka telah berlangsung sejak zaman dahulu kala pada masa Yunani kuno ataupun Fenisia namun sejarah perdagangan berjangka modern dimulai pada awal abad ke 18 di Chicago Amerika. Chicago yang terletak dekat danau Great Lakes, adalah merupakan suatu pusat transportasi, distribusi dan perdagangan hasil pertanian oleh karena letak Chicago yang berdekatan dengan pusat pertanian dan peternakan dari wilayah barat Amerika Midwest.

Melimpahnya panenan dan kekurangan sediaan senantiasa mengakibatkan fluktuasi harga di pasaran. Hal inilah yang mendorong terbentuknya suatu pasar yang memungkinkan para pedagang komoditas biji-bijian (grain), pengguna bahan baku (seperti pabrik, dll), perusahaan yang bergerak di bidang agro bisnis ( misalnya untuk keperluan ekspor) untuk melakukan suatu transaksi "masa mendatang" atau "pembayaran di depan" atau yang dikenal dengan istilah kontrak serah (forward contract) untuk melindungi mereka terhadap risiko perubahan harga yang merugikan dan memungkinkan dilakukannya lindung nilai (hedge). Kontrak serah inilah yang kelak berkembang menjadi kontrak berjangka (futures contract).

Pada saat itu kontrak serah masih berbentuk sangat sederhana. Namun banyak kontrak serah yang tidak dipatuhi baik oleh pihak pembeli maupun pihak penjual. Misalnya, apabila seorang pembeli kontrak serah jagung yang telah berjanji untuk membeli jagung pada suatu waktu yang disepakati dimasa mendatang namun pada saat waktu penyerahan tiba ternyata harga jagung lebih rendah dari harga kontrak serah maka si pembeli mengingkari kontrak tersebut,demikian pula sebaliknya. Pasar kontrak serah sangat tidak likuid dan dibutuhkan suatu bursa (dimana dimungkinkan terjadinya transaksi antar lawan transaksi yang tidak perlu tahu lawannya) untuk mempermudah transaksi antara pembeli atau penjual dari suatu komoditi.

Pada tahun 1848 , Chicago Board of Trade (CBOT), dibentuklah sebuah bursa berjangka yang pertama di dunia. Perdagangan masih dalam bentuk kontrak serah dan pada tanggal 13 Maret 1851 dibuatlah kontrak serah yang pertama untuk komoditi jagung. Pada tahun 1865 diperkenalkan standardisasi kontrak serah.

Pada tahun 1881 di wilayah Midwestern Amerika, sebuah pasar regional dibentuk yaitu di kota Minneapolis, di negara bagian Minnesota dan pada tahun 1883 diperkenalkanlah perdagangan berjangka untuk pertama kalinya dan sejak saat itu terus menerus diperdagangkan hingga hari ini dan Minneapolis Grain Exchange (MGEX) adalah merupakan satu-satunya pasar opsi dan perdagangan berjangka bagi gandum jenis.

Chicago Produce Exchange didirikan pada tahun 1874, yang kemudian pada tahun 1898 diubah namanya menjadi Chicago Mercantile Exchange (CME). Pada tahun 1972 dibentuklah sebuah divisi dari CME yang diberi nama "Pasar Moneter Internasional" (International Monetary Market -IMM), dengan tujuan untuk menawarkan kontrak serah dalam bentuk valuta asing yaitu : pound sterling, dollar Kanada, mark Jerman, yen Jepang, peso Meksiko, and frank Swiss.

Perbedaan Bursa Berjangka dan Bursa Saham
Kontrak perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham tetapi "terbentuk" sewaktu ada pihak pembeli (disebut dengan istilah long) dan ada pihak penjual (yang disebut short) Pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, dimana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short. di Bursa saham, jumlah efek yang terdaftaradalah terbatas. Penjual, kecuali emiten, tidak dapat menciptakan saham itu, karena di pasar modal penjual harus memiliki atau meminjam efek, sebelum boleh menjualnya. Sedangkan pada bursa berjangka, pihak pembeli dan penjual kontrak menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan. Kalau bukan untuk menutup posisi long sebelumnya, pasti pihak penjual akan menjadi short. Short dan long selalu berpasangan, dimana ada pihak yang memiliki posisi long, pasti ada pihak yang short.

Di pasar berjangka, investor mungkin merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, bila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya. Baik pembeli maupun penjual mungkin tidak merealisasikan rugi atau laba kalau pembelian atau penjualan itu terus membuka posisinya. Sedangkan pada pasar modal, penjual tidak boleh short. Investor di pasar modal hanya akan mungkin merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya.

Dipasar modal yang terjadi adalah perdagangan fisik di mana jual beli saham dilakukan secara fisik, sehingga terjadi serah terima saham secara fisik dengan kewajiban membayar senilai 100% dari transaksi, sedangkan dalam perdagangan berjangka yang diperdagangkan adalah kontrak/janji atau kesepakatan untuk menyerahkan atau menerima suatu barang tertentu di kemudian hari. Sebagai penjual atau pembeli dalam pasar berjangka wajib menyerahkan sejumlah dana hanya sekitar 5 – 10% dari nilai komoditi yang ditransaksikan sebagai itikad baik (good faith) yang disebut margin.

SAHAM
BERJANGKA
Fisik
Nilai
Keuntungan diambil 3 hari
Keuntungan dapat diambil langsung
One Way opportunity
Two Way Opportunity
Multilateral
Bilateral
Margin 100%
Margin 1 – 5%

Istilahnya yang sering kita kenal yaitu Pulsa. Dahulu pulsa ada dua macam (Fisik dan Elektrik). Sekarang ini pulsa fisik bisa dikatakan sudah jarang ditemui sejak adanya pulsa elektrik. Tujuannya agar mempermudah transaksi dan yang kita butuhkan pulsanya bukan fisiknya :D

Sama hal Saham dan Berjangka, sama seperti itu....



Hal yang perlu diperhatikan dalam berbisnis investasi berjangka :

>>> Klik untuk mulai <<<


Semoga membantu dan bersifat membangun :)

Updates Via E-Mail

Visitor